
Solusi mudah penjadwalan dan
pelaksanaan vaksin Gotong Royong
GOVaksin adalah platform yang hadir untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan dan fasilitas kesehatan dalam melakukan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Perusahaan
Mengoptimalkan pengelolaan data dan proses skrining eligibilitas kesehatan calon peserta vaksinasi yang akurat dan efisien sebelum data diunggah ke KADIN.

Faskes
Memudahkan penjadwalan kegiatan vaksinasi bagi calon peserta vaksinasi dengan adanya omni scheduling dan pelaksanaan online to offline (O2O) yang efektif.
Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 kepada karyawan dan keluarga karyawan dimana pendanaannya ditanggung atau dibebankan kepada perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong.
Bagaimana GOVaksin Membantu Anda


Pendaftaran
Tervalidasi
Semua data karyawan yang didaftarkan perusahaan divalidasi oleh Dukcapil menggunakan NIK, untuk memastikan bahwa tidak ada data duplikat, dan untuk memfilter usia calon peserta vaksinasi.

Skrining
Kesehatan
Adanya proses skrining online, di mana karyawan akan menjawab pertanyaan bersifat medis, yang dapat membantu memvalidasi eligibilitas kesehatan calon peserta vaksinasi untuk menerima vaksin.

Penjadwalan
Vaksinasi
Dengan omni scheduling, apabila ada penundaan vaksinasi, perusahaan memiliki pilihan untuk melakukan penjadwalan kembali atau melakukan pindah lokasi vaksinasi dengan mengajukan inquiry ke faskes.

Penjadwalan
Vaksinasi
Dengan omni scheduling, faskes dapat membantu perusahaan mengatur jadwal atau penjadwalan kembali vaksinasi apabila perusahaan mengajukan inquiry ke faskes.

Pelaksanaan
Vaksinasi
Faskes dapat dengan mudah menjalankan proses online to offline saat vaksinasi, di mana para calon peserta vaksinasi menunjukkan QR code kepada vaksinator di lokasi faskes.

Pencatatan
dan Sertifikasi
Pencatatan kegiatan vaksin yang dilakukan faskes menjadi lebih teratur karena setiap penerima vaksin mendapatkan sertifikat digital yang terintegrasi.
FAQ
Skrining perlu dilakukan untuk memastikan eligibilitas kesehatan calon penerima vaksin, menyingkirkan adanya kontraindikasi vaksinasi, meminimalisir risiko kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), serta mengoptimalkan keefektifan/manfaat vaksinasi COVID-19.
Omni scheduling adalah opsi penjadwalan kembali atau perubahan lokasi penerimaan vaksin yang dapat diajukan perusahaan kepada faskes apabila dalam kasus tertentu terjadi penundaan vaksinasi, atau dalam rentang waktu hari vaksinasi beberapa karyawan perusahaan memilih melakukan vaksin di lokasi berbeda seperti drive thru, faskes, kantor, atau acara vaksin bersama (fair).
Bisa, akan tetapi tergantung kepada fasilitas kesehatan yang akan dipilih, apakah faskes tersebut terdaftar di GOvaksin atau tidak.
Suatu proses di mana perusahaan dapat mendaftarkan karyawannya sebagai calon peserta vaksinasi dan penjadwalan vaksinasi dari saluran online untuk kemudian melaksanakan vaksinasi di lokasi fasilitas kesehatan.